PERANAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI
TERHADAP
PENANGGULANGAN MASALAH KENAKALAN REMAJA
DI KELAS VIII SMP NEGERI 23 MEDAN
PROPOSAL
Diajukan Untuk Memenuhi
Persyaratan Seminar Proposal Penelitian
OLEH:
NAMA NURFADHILAH
NIM 3123111055
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
TA.
2014
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Remaja adalah masa yang sangat indah. Dimana
seorang anak manusia mulai beranjak dewasa. Dalam perkembangannya memerlukan
lingkungan adaptif yang dapat menciptakan suasana nyaman untuk bertanya dan
membentuk kepribadian bertanggung jawab terhadap dirinya.
Sering kali dengan gampang orang
mendefinisikan remaja sebagai periode transisi antara masa anak-anak ke masa
dewasa, atau masa usia belasan tahun, atau jika seorang menunjukkan tingkah
laku tertentu seperti susah diatur, mudah terangsang perasaannya dan
sebagainya. Tetapi mendefinisikan remaja ternyata tidak semudah itu. Berbagai
tulisan, ceramah maupun seminar yang mengupas berbagai segi kehidupan remaja
termasuk kenakalan remaja, perilaku seksual remaja dan hubungan remaja dengan
orang tuanya, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dirasakan masyarakat
kita. Terlebih lagi kalau dipertimbangkan bahwa remaja sebagai generasi adalah
yang akan mengisi berbagai posisi dalam masyarakat di masa yang akan dating,
yang akan meneruskan kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara di masa depan,
maka pembahasan mengenai masalah remaja tuntas dan mendalam tidak dapat
dihindari lagi (Sarwono, 2002:2)
Pertumbuhan pada setiap individu
manusia berlangsung terus menerus dan tidak dapat diulang kembali. Masa remaja
merupakan masa yang rentan terhadap perbuatan-perbuatan yang kurang baik
diakibatkan sikap mereka yang suka mencoba-coba pada hal atau sesuatu yang
baru. Pada masa remaja terjadi perubahan-perubahan fisik baik bersifat
struktural maupun fungsinya yang berbeda
antara remaja laki- laki dan remaja perempuan. Gejala-gejala perubahan fisik
remaja, mulai nampak ketika anak mulai memasuki masa awal remaja sebagai bagian
pertama dalam masa remaja secara keseluruhan. Perubahan fisik pada remaja
hampir selalu disertai dengan perubahan-perubahan dalam sikap dan perilaku.
Saat memasuki
usia sekolah, proses sosialisasi tersebut mulai bertambah luas seiring semakin
tingginya jenjang pendidikan yang dijalani. Seperti bersosialisasi dengan guru
maupun teman-teman sebaya yang secara geografis berjauhan dengannya. Dalam
sosialisasi tersebut tentunya akan berdampak positif ataupun sebaliknya dalam
perkembangan moralnya. Seperti mendapatkan dukungan/motivasi dari guru dan
teman-teman untuk berprestasi tentunya akan berdampak positif bagi perkembangan
anak itu sendiri. Begitu juga sebaliknya, apabila menadapatkan pengaruh-pengaruh
buruk dari teman-teman sebayanya seperti berkelahi, merokok, dan
kenakalan-kenakalan remaja lainnya dan hal tersebut dibiarkan saja tanpa ada
pengendalian atau kontrol dari guru dan orang tua, tentu saja berdampak negatif
bagi perkembangan anak itu sendiri.
Kenakalan
remaja adalah suatu
perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada
usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa yang akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di
sekitarnya. Masalah kenakalan remaja pada siswa SMP yang dirasakan ini
sangatlah penting dan menarik untuk dibahas karena seseorang yang namanya
remaja yang merupakan bagian dari generasi muda adalah aset Nasional dan
merupakan tumpuhan harapan bagi masa depan bangsa dan Negara serta agama.
Pergaulan remaja yang unik dengan berbagai
“kenakalan”, sangat memerlukan perhatian khusus. Sebab mereka merupakan
generasi masa depan yang menjadi harapan bangsa. Mereka adakah aset berharga
yang harus dipelihara dan dijaga dengan sebaik-baiknya. Segala urusan dan
permasalahan yang terkait dengan mereka harus senantiasa diperhatikan dengan
sungguh-sungguh. Ditangan generasi muda itulah perjalanan bangsa, masyarakat,
negara, dan peradaban umat manusia ditentukan. Demikian pula halnya dengan maju
dan mundurnya masyarakat, serta keterpurukan yang dialami oleh suatu bangsa.
Oleh karena
itu, sekolah sebagai lembaga pencetak generasi penerus bangsa, seharusnya dapat
membuat generasi yang berkepribadian baik, bermoral, dan bertanggung jawab.
Sehingga pantas menjadi calon pemimpin dimasa yang akan datang. Dan guru,
sebagai salah satu komponen dari lembaga tersebut, seharusnya bukan hanya
menitik beratkan pada transfer ilmu kepada siswanya tetapi juga harus bisa
membentuk karakter siswa yang jauh dari hal-hal negatif, sehingga pantas
menjadi calon pemimpin di masa yang akan datang, bukan membentuk generasi
“rusak” yang penuh dengan kenakalannya.
Secara
historis dan sosio-kultural pembangunan bangsa dan pembangunan karakter (nation
and character building) merupakan komitmen yang telah lama tumbuh dan
berkembang dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan salah satu bidang yang mengemban misi nasional
mencerdaskan kehidupan bangsa dalam koridor value-education menjadi wahana yang
sangat strategis untuk mengembangkan karakter bangsa, baik melalui strategi
intervensi dalam kegiatan kurikuler maupun dalam proses habituasi melalui
berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk
dapat melaksanakan misi tersebut maka pendidikan kewarganegaraan harus
diperkuat agar menjadi powerfull learning area, yakni bermakna (meaningful),
terintegrasi (integrated), berbasis nilai (value-based), menantang (challenging),
dan mengaktifkan (activating).
Tujuan
utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, Wawasan Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri para peserta
didik warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan
akan menguasai iptek dan seni. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama
oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di
samping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya.
Berdasarkan uraian tersebut, saya tertarik
untuk mengadakan sebuah penelitian khusus yang berjudul “Peranan Pendidikan Kewarganegaraan
terhadap Penanggulangan Masalah Kenakalan Remaja terhadap siswa SMP”.
Diharapkan dari penelitian ini siswa SMP
menjadi remaja yang berguna bagi masa depan bangsa.
B.
Identifikasi Masalah
Dalam
suatu penelitian perlu diidentifikasikan masalah yang akan diteliti menjadi
terarah dan jelas tujuannya sehingga tidak mungkin terjadi kesimpangsiuran dan
kekaburan didalam membahas dan meneliti masalah yang ada. Jika identifikasi
masalah sudah jelas, tentu dapat dilakukan penelitian lebih mendalam.
Berdasarkan
latar belakang , peneliti dapat mengidentifikasikan masalah dalam penelitian
ini sebagai berikut :
1. Kenakalan
remaja pada siswa SMP Kelas VIII yang sangat memerlukan perhatian khusus karena mereka merupakan generasi
masa depan yang menjadi harapan bangsa.
2. Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter dapat menumbuhkan wawasan dan
kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang jauh dari kenakalan remaja.
C.
Pembatasan Masalah
Pembatasan
masalah mutlak dilakukan dalam setiap penelitian agar peneliti terarah dan juga
tidak luas. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Sukmadinata (2005
:301) dimana beliau mengatakan bahwa: “Pembatasan masalah ialah membatasi
variable atau aspek mana yang diteliti dan mana yang tidak”.
Untuk
menghindari pembahasan yang terlalu luas dan hasil yang mengambang, maka yang
menjadi pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.
Pendidikan Kewarganegaraan berperan
dalam menanggulangi kenakalan remaja pada siswa SMP kelas VIII.
2.
Kontribusi nyata yang diberikan
Pendidikan Kewarganegaraan dalam menanggulangi kenakalan remaja pada siswa SMP
kelas VIII.
D.
Perumusan Masalah
Perumusan
masalah merupakan kelanjutan uraian terdahulu. Dalam perumusan masalah penulis
membuat rumusan spesifikasi terhadap
hakikat masalah yang diteliti. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana bentuk dari kenakalan remaja
itu?
2.
Apa penyebab terjadinya kenakalan remaja
itu?
3. Bagaimana
Pendidikan Kewarganegaraan berperan dalam menanggulangi kenakalan remaja itu?
4. Seperti
apa kontribusi nyata yang diberikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam
menanggulangi kenakalan remaja?
E.
Tujuan Masalah
Dalam menetapkan
tujuan penelitian merupakan hal yang sangat penting karena setiap penelitian
yang dilakukan harus mempunyai tujuan tertentu, dengan berpedoman pada
tujuannya.
Akan lebih mudah
mencapai sasaran yang diharapkan, berhasil atau tidaknya tujuan yang ditetapkan
lebih dahulu. Berdasarkan permasalahan tersebut, tujuan yang akan dicapai dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut ;
1.
Untuk memberikan pemahaman sejauh mana pergaulan remaja saat ini.
2. Untuk
mengidentifikasi bagaimana peran pendidikan kewarganegaraan dalam membangun
karakter generasi muda.
3.
Untuk
dapat mengetahui kontribusi pendidikan kewarganegaraan dalam penanggulangan
kenakalan remaja.
F.
Manfaat Masalah
Tidak ada penelitian yang tidak
memiliki manfaat. Penelitian yang baik, harus dapat dimanfaatkan. Inilah sifat
pragmatis dari penelitian (ilmu pengetahuan ilmiah). Maka seorang penulis harus
memikirkan sejak awal manfaat dari penelitian yang akan dilakukannya. Maka dari
suatu penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat bagi :
1. Penelitian ini untuk menambah pengetahuan, pengalaman dan
wawasan berfikir mengenai kenakalan remaja
2. Penelitian ini diharapkan menjadi
sumbangan ilmu pengetahuan dan dapat memberikan dukungan dalam menanggulangi
kenakalan remaja
3. Bagi sekolah dapat digunakan sebagai
masukan dan bahan pertimbangan mengambil kebijakan dalam rangka mengantisipasi
adanya kenakalan remaja dari siswa.
BAB
II KAJIAN PUSTAKA
A.
KERANGKA TEORITIS
Kerangka
teori merupakan bagian dalam suatu penelitian. Semua uraian atau pembatasan
terhadpa permasalahan haruslah didukung dengan teori-teori yang kuat, stidaknya
oleh pemikiran beberapa ahli yang berkompeten. Oleh karena itu kerangka teori
juga merupakan rancangan teori yang berhubungan dengan hakikat suatu penelitian
untuk menjelaskan pengertian variable-variable yang akan diteliti.
Dalam
bab ini akan dikemukakan tentang hubungan masalah yang sedang diteliti dengan
teori-teori yang ada kaitannya dengan judul penelitian. Secara sistematis
teori-teori yang mendukung dan erat kaitannya dengan permasalahan yang akan
dibahas
1. Remaja
Remaja dalam
bahasa Latin adalah adolescence, yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk
mencapai kematangan”. Istilah adolescence sesungguhnya mempunyai arti yang
luas, mencakup kematangan mental,emosional, social, dan fisik.
Istilah remaja
dalam Islam tidak ada. Didalam Al Qur’an ada kata Al-Fityatun, Fityatun yang
artinya orang muda. Ada pula kata baligh yang menunjukkan seseorang tidak
kanak- kanak lagi atau juga bisa berarti penentuan umur awal kewajiban
melaksanakan hukum Islam dalam kehidupan sehari- hari.
Masa remaja
dimulai dari saat sebelum baligh dan berakhir pada usia baligh. Oleh sebagian
ahli psikologi, masa remaja berada dalam kisaran usia antara 11-19 tahun.
Adapula yang mengatakan antara usia 11-24 tahun. Selain itu, masa remaja
merupakan masa transisi (masa peralihan) dari masa anak-anak menuju masa
dewasa, yaitu saat manusia tidak mau lagi diperlakukan oleh lingkungan
keluarga dan masyarakat sebagian anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan
fisik, perkembangan psikis (kejiwaan), dan mentalnya belum menjukkan
tanda-tanda dewasa. Pada masa ini (masa remaja), manusia banyak mengalami
perubahan yang sangat fundamental dalam kehidupan baik perubahan fisik dan
psikis (kejiwaan dan mental).
Di sisi lain,
hokum perdata memberikan batas usia 21 tahun (atau kurang dari itu asalkan
sudah menikah) untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Di bawah usia tersebut
seseorang masih membutuhkan wali (orang tua) untuk melakukan tindakan hokum
perdata (misalnya: mendirikan perusahaan atau membuat perjanjian di hadapan
pejabat hokum). Sedangkan pada hokum pidana memberi batasan 18 tahun sebagai
usia dewasa (atau kurang dari itu tetapi sudah menikah). Anak-anak yang berusia
kurang dai 18 tahun masih menjadi tanggung jabawa orang tuannya kalau melanggar
hokum pidana. Tingkah laku mereka yan g melanggar hokum itu pun misalnya
mencuri belum disebut sebagai kejahatan (criminal) melanikan hanya disebut
sebagai “kenakalan”.
Pada tahun 1974,
WHO memberikan definisi tentang remaja yang lebih konseptual. Dalam definisi
tersebut dikemukakan 3 kriteria yaitu biologic, psikologik dan social ekonomi,
sehingga secara lengka[p definisi tersebut berbuni sebagai berikut:
Remaja adalah
suatu masa di mana:
1 . Individu
berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual
sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2. Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola
identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3.Terjadi
peralihan dari ketergantunngan social-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang
relative mandiri (Muangman, 1980:9)
Masa remaja
merupakan masa yang sangat penting, sangat kritis dan sangat rentan,karena bila
manusia melewati masa remajanya dengan kegagalannya, dimungkinkan akan
menemukan kegagalan dalam perjalanan kehidupan pada masa berikutnya. Sebaliknya
bila masa remaja itu diisi dengan penuh kesuksesan, kegiatan yang sangat
produktif dan berhasil guna dalam rangka menyiapkan diri untuk memasuki tahapan
kehidupan selanjutnya, dimungkinkan manusia itu akan mendapatkan kesuksesan
dalam perjalanan hidupnya.
2. Kenakalan
Remaja
Kenakalan Remaja dalam bahasa Inggris
dikenal dengan istilah juvenile
delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang
disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan
bentuk perilaku yang menyimpang”. Kenakalan
remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang
tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”
Berbicara mengenai remaja yang
terutama berkaitan dengan masalah kenakalan adalah merupakan masalah yang
dirasakan sangatlah penting dan menarik untuk dibahas karena seseorang yang
namanya remaja yang merupakan bagian dari generasi muda adalah aset Nasional
dan merupakan tumpuhan harapan bagi masa depan bangsa dan Negara serta agama.
Untuk mewujudkan semuanya dan demi kejayaan bangsa dan Negara serta agama kita
ini, maka sudah barang tentu menjadi kewajiban dan tugas kita semua baik orang
tua, pendidik (guru) dan pemerintah untuk mempersiapkan generasi muda menjadi
generasi yang tangguh dan berwawasan atau berpengetahuan yang luas dengan jalan
membimbing dan menjadikan mereka semua sehingga menjadi warga Negara yang baik
dan bertanggung jawab secara moral. Dengan proses penbimbingan dan mengarahkan
generasi muda yang tangguh dan memiliki wawasan atau pengetahuan yang luas saja
tidaklah cukup rasanya, akan tetapi semuanya haruslah di lengkapi dengan adanya
penanaman jiwa keberagamaan yang tinggi.
Kenakalan
remaja adalah pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja yang
tindakannya menyimpang. Bentuk kenakalan remaja banyak sekali, antara
lain : Narkoba, free sex, tawuran,
pergaulan bebas, dan lain-lainnya. Kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh
mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan
diri terhadap hala baru yang masuk ke dalam dirinya, yang menimbulkan sikap
yang tidak seharusnya dilakukan. Kenakalan remaja adalah wujud dari konflik
yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat
remaja.
3. Masalah
kenakalan Remaja
Bentuk-bentuk kenakalan remaja
meliputi:
1.
Kenakalan
yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan,
perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
2.
Kenakalan
yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan,
dan lain-lain.
3.
Kenakalan
sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran,
penyalahgunaan obat.
4.
Kenakalan
yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan
cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau
membantah perintah mereka
5.
Kenakalan
Remaja Non Kriminal yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada
kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan
masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri
dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain.
4. Peran
Pendidikan Kewarganegaraan terhadap menanggulangi kenakalan remaja
Tugas pendidikan
kewarganegaraan mengemban tiga fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan
warga negara (civic intelligence), membina tanggung jawab warga negara (civic
responsibility) dan mendorong partisipasi warga negara (civic participation).
Kecerdasan warga negara yang dikembangkan untuk membentuk warga negara yang
baik bukan hanya dalam dimensi rasional melainkan juga dalam dimensi spiritual,
emosional dan sosial.
Dalam membentuk warga
Negara yang baik, melalui Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan mampu:
“Memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh
masyarakat, bangsa, dan negaranya serta berkesinambungan dan konsisten dengan
cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD
1945”.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan bidang studi yang
mengajarkan nilai, norma, dan moral kepada siswa, untuk itu guru PPKn memeliki
kewajiban untuk ikut menyelesaikan masalah kenakalan remaja. Hal ini dapat
dilakukan dengan berbagai cara melalui proses pembelajaran dengan menggunakan
multi metode dan media seperti Value Clarification Technik (pembinaan nilai),
sosio drama, bermain peran, liputan, diskusi, pertemuan kelas, dan pemberian
tugas. Penggunaan metode ini hendaknya disesuaikan dengan pokok bahasan,
situasi dan kondisi sehingga benar-benar dapat bermakna bagi siswa.
Penggunaan metode VCT (pembinaan nilai) baik VCT
percontohan, skala sikap, daftar baik buruk dapat melatih siswa untuk memilih
sistem nilai yang akan diyakini dalam menghadapi suatu masalah. Dengan sering
dilatih emosinya ini, maka diharapkan remaja (siswa) dapat menyaring atau
memilah-milah suatu informasi dari media masa maupun masyarakat.
Guru dapat memberi tugas kepada siswa untuk mencari contoh
masalah kenakalan remaja yang ada di masyarakat. Tugas ini diberikan kepada
siswa dengan tujuan agar mereka lebih sensitip terhadap problem yang terjadi di
masyarakat. Kemudian siswa diberi kesempatan untuk memberikan kometar, penyebab
dan akibat remaja melakukan perbuatan yang menyimpang serta bagaimana cara
mengatasinya. Tugas tersebut akan melatih siswa untuk mengetahui secara
mendalam tentang permasalahan remaja dan cara-cara untuk menyelesaikan.
Kegiatan ini juga dapat melatih siswa bersosialisasi dengan masyarakat
lingkunganya. Hal ini sejalan dengan pembelajaran portofolio dalam kurikulum
berbasis kompetensi (KBK)
Di samping itu guru hendaknya menugaskan kepada siswanya
untuk mencari pasal-pasal dalam hukum pidana (tentang perkelahian,
penganiayaan, minuman keras dan pengguna narkoba) kemudian didiskusikan di
dalam kelas untuk dicari solusinya. Dalam diskusi agar dapat mencapai tujuan
yang telah ditetapkan sebaiknya melibatkan aparat penegak hukum (polisi, jaksa,
hakim) sebagai nara sumber untuk menjelaskan sebab akibat dari penggunaan
narkoba, berkelahi, minuman keras, dan berbuat kekerasan lainya ditinjau dari
hukum.
Namun selama ini proses pembelajaran PKn kebanyakan masih
mengunakan paradigma yang lama dimana guru memberikan pengetahuan kepada siswa
yang pasif. Guru mengajar dengan metode konvensional yaitu metode ceramah dan
mengharapkan siswa duduk, diam, dengar, catat dan hafal ( 3DCH ), siswa kurang
aktif dalam kegiatan belajar-mengajar. Anak cenderug tidak begitu tertarik
dengan pelajaran PKn karena selama ini pelajaran PKn dianggap sebagai pelajaran
yang hanya mementingkan hafalan semata, kurang menekankan aspek penalaran
sehingga menyebabkan rendahnya minat belajar PKn siswa di sekolah.
Masalah utama dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn) ialah penggunaan metode atau model pembelajaran dalam menyampaikan materi
pelajaran secara tepat, yang memenuhi muatan tatanan nilai, agar dapat
diinternalisasikan pada diri siswa serta mengimplementasikan hakekat pendidikan
nilai dalam kehidupan sehari-hari belum memenuhi harapan seperti yang
diinginkan.
Hal ini berkaitan dengan kritik masyarakat terhadap materi
pelajaran PKn yang tidak bermuatan nilai-nilai praktis tetapi hanya bersifat
politis atau alat indoktrinasi untuk kepentingan kekuasaan pemerintah. Metode
pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) terkesan sangat kaku, kurang
fleksibel, kurang demokratis, dan guru cenderung lebih dominan (one way
method). Di samping masih menggunakan model konvensional yang monoton,
aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali
mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan; sehingga mata
pelajaran PKn tidak dianggap sebagai mata pelajaran pembinaan warga negara yang
menekankan pada kesadaran akan hak dan kewajiban tetapi lebih cenderung menjadi
mata pelajaran yang jenuh dan membosankan.
Selain itu pembelajaran PKn juga cenderung kurang bermakna
karena hanya berpatokan pada penilaian hasil bukan pada penilaian proses. Guru
PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada nilai ujian
akhir. Hal ini berkaitan pada pembentukan karakter, moral, sikap serta perilaku
murid yang hanya menginginkan nilai yang baik tanpa dimbangi dengan perbaikan karakter,
moral, sikap serta perilaku dari anak tersebut. jika anak tersebut telah
belajar tentang mata pelajaran PKn yang seharusnya dapat memperbaiki sikap,
perilaku dan moral bagi para peserta didik namun sebaliknya malah berbanding
terbalik dengan sikap, perlaku dan moral peserta didik yang cenderung menurun.
Dari masalah yang dikemukakan diatas terlihat bahwa
pembelajaran PKn di Sekolah Dasar cenderung kurang optimal, Maka akan kami
paparkan beberapa solusi dari permasalahan tersebut diatas, yaitu Guru harus
menguasai metode – metode pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi para
muridnya, dan membuat ruang belajar menjadi lebih bergairah, penuh dengan rasa
ingin tahu anak didik, serta ada semangat berkompetisi secara sehat dari anak
didik. Tidak hanya mengajar dengan metode ceramah saja yang banyak dgunakan
guru yang dapat membuat anak didik menjadi bosan dan jenuh dalam belajar PKn.
5. Kontribusi
nyata yang diberikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam menanggulangi kenakalan
remaja
Kontribusi nyata dari Pendidikan
Kewarganegaraan dapat dibedakan menjadi 3 tahapan, yaitu: :
1. Pembelajaran
1. Pembelajaran
Mengembangkan
pendidikan berdasarkan karakter (character base education) dengan menerapkan ke
dalam setiap pelajaran yang ada di samping mata pelajaran khusus untuk mendidik
karakter, seperti: pelajaran Agama, Sejarah, Moral Pancasila dan Budaya Bangsa.
Nilai-Nilai yang diajarkan dalam Pendidikan Karakter Lickona (1992) menekankan
pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character)
yaitu :
a.
Moral knowing atau pengetahuan tentang
moral
Terdapat enam hal yang
menjadi tujuan dari diajarkannya moral knowing, yaitu:
• Moral awareness, (Kesadaran)
• Knowing moral
values, (Penilaian)
• Perspective taking,
(mengambil sebuah pandangan)
• Moral reasoning,
(pemberian alasan)
• Decision making, dan
(pengambilan keputusan)
• Self knowledge.
(pengetahuan diri)
b.
Moral feeling atau perasaan tentang
moral
Terdapat enam hal yang
merupakan aspek dari emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk
menjadi manusia yang berkarakter, yakni:
• Conscience,
(perasaan / hati nurani)
• Self- esteem,
(menghargai diri)
• Emphaty, (empati)
• Loving the good,
(mencintai yang baik)
• Self-control, dan
(control terhadap diri)
• Humility. (rendah
hati)
c.
Moral action atau perbuatan bermoral.
Perbuatan/tindakan
moral ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk
memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally)
maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter, yaitu: terdapat enam hal yang
menjadi tujuan dari diajarkannya moral knowing, yaitu:
• Kompetensi
(competence),
• Keinginan (will)
• Kebiasaan (habit).
Hal ini diperlukan agar siswa didik mampu
memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan.
2. Pembinaan
Pembinaan perilaku dan
etika tidak menfokuskan pada pembinaan melawan berbagai keinginan yang timbul
satu persatu tanpa hentinya sepwerti pada gambar Pembinaan perilaku dan etika
akan memahami sumber awal. Mereka akan memahami bahwa gambaran pikiran adalah
sumber awal timbulnya semua keinginan-keinginan yang selalu memperdaya itu.
3. Pengupayaan
Langkah dan upaya
penyembuhan dari penyimpangan perilaku fisik dan mental psikologis bangsa ini
kita mulai dengan pendekatan agama, pendidikan dan kesejahteraan material dan
spiritual. Yang utama memerlukan perhatian adalah membangkitkan kesadaran jiwa
untuk menggairahkan peran hati nurani kita sebagai mahluk Tuhan, sebagai
pribadi dan sebagai bangsa Indonesia. Kemudian perbaiki manajemen pendidikan
nasional, semua harus sepakat mau dibawa kemana bangsa ini dengan pendidikan,
semua berhemat dengan biaya pendidikan. Semua harus jadi pendidik, jadi guru
dan sekaligus jadi murid. Inilah revolusi pembelajaran yang inovatif yang dapat
mendorong anak didik untuk belajar yang menyenangkan aktif dan produktif.
Berkaitan dengan hak
dan kewajiban, sebagian besar guru lebih banyak menekankan bahkan menganjurkan
kepada peserta didik untuk mendahulukan kewajiban daripada hak. Konsep ini
mungkin bukan hanya diajarkan di sekolah-sekolah, tetapi menjadi
"doktrin" di masyarakat kita. Tetapi jika di tanya lebih lanjut,
kewajiban macam apa yang harus dilakukan terhadap orang lain, biasanya
jawabannya mengambang dan tidak jelas. Akibatnya semua orang merasa telah
melakukan kewajiban, tetapi kewajiban yang mereka lakukan adalah kewajiban
kolektif. Setelah melakukan kewajiban mereka menuntut hak, sehingga yang lebih
menonjol adalah tuntutan akan haknya.
Prinsip mendahulukan
kewajiban ini, harus dikaitkan dengan hak orang lain. Artinya kewajiban yang
dilakukan adalah menghormati, mendahulukan dan memberikan hak orang lain.
Dengan menghargai dan selalu mendahulukan hak orang lain,masing-masing
individual akan mengendalikan diri dan mengatur diri agar tidak melakukan
pelanggaran atau perampasan terhadap hak-hakoranglain.
Sebagai ilustrasi,
ketika lampu lalu lintas di jalan raya macet dan semua menyala hijau, maka
semua pengendara pasti akan jalan dan akhimya bertemu di tengah dan jalan itu
menjadi macet. Ketika masing-masing pengendara tidak bersikap menghargai dan
mengutamakan hak orang lain, maka yang terjadi adalah konflik. Masing-masing
merasa itu adalah haknya, karena lampu memang semua menyala hijau yang secara
yuridis membolehkan mereka jalan. Tetapi jika sikap yang dikedepankan adalah
menghormati dan .mendahulukan hak orang lain, maka kemacetan itu bisa
diselesailkan dengan damai, karena masing-masing pihak lebih mendahulukan orang
lain untuk jalan. Oleh karena itu, sikap untuk menghormari, mendahulukan, dan
memberikan hak orang lain harus ditanamkan kepada peserta didik sebagai
kewajiban yang harus didahulukan. Dan ini merupakan salah satu tugas para guru
pendidikan kewarganegaraan.
B.
KERANGKA BERPIKIR
Dalam menghadapi remaja ada beberapa hal yang harus selalu diinngat,
yaitu bahwa jiwa remaja adalah jiwa yang penuh gejolak (strumund drang) dan
bahwa lingkungan social remaja juga ditandai dengan perubahan social yang cepat khususnya di
kota-kota besar dan daerah-daerah yang sudah terjangkau sarana dan prasarana
komunikasi dan perhubungan) yang mengakibatkan kesimpangsiuran norma ( keadaan
anomie). Kondisi intern dan ekstern yang sama-sama bergejolak inilah yang
menyebabkan masa remaja yang masih rawan
daripada tahap-tahap lain dalam perkembangan jiwa manusia.
Untuk menannggulangi masalah kenakalan remaja dan untuk memberikan
kesem[patan agar remaja dapat mengembanngkan dirinya secara optimal, perlu
diciptakan kondisi lingkungan terdekat yang sestabil mungkin, khususnya
lingkungan keluarga. Keadaan keluarga
yang ditandai dengan hubungan suami-istri yang harmonis akan menjamin kondisi
remaja yang bias melewati masa transisinya dengan mulus daripada jika hubungan
suami-isttri terganggu.
Di samping factor keluarga, pengembangan pribadi remaja yang optimal
juga perlu diusahakan melalui pendidikan khusunya sekolah. Pendidikan yang
poada hakikatnya merupakan proses pengalihan norma-norma, jika dilakukan dengan
sebaik-baiknya sejak usia dini, akan diserap dan dijadikan tolok ukkur yang
mapan pada saat anak memasuki pada usia remaja. Dengan perkataan lain, remaja
yang sejhak usia dini sudah dididik sedemikian rupa sehingga ia mempunyai
nilai-nilai yang mantap dalam jiwanya akan berkurang gejolak jiwanya dan pada gilirannya
akan bias menghadapi gejolak diluar dirinya (dilingkungan) dengan lebih tenang.
Dalam rangka penndidikan ini, yang sangat besar pengaruhnya terhadap
perkembangan jiwa remaja adalah lingkungan sekolah. Sekolah, selain berfungsi
pengajaran (mencerdaskan anak didik) juga berfungsi pendidikan (trasformasi
norma). Dalam kaitan dengan fyngsi pendidikan ini,peranan sekolah pada
hakikatnya tidak jauh dari peranan keluarga, yaitu sebagai rujukan dan tempat
perlindungan jika anak didik menghadapi masalah. Oleh karena itu pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sangat membantu anak didik jika
menghadapi kesulitan dalam persoalan pribadi, persoalan keluarga dan
sebagainya.
Selanjutnya, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya perilaku kenakalan
remaja bisa diusahakan dengan meningkatkan pemahaman siswa mengenai pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan penggunaan metode atau model pembelajaran dalam menyampaikan
materi pelajaran secara tepat.
Dengan menggunakan model konvensional yang monoton,
aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali
mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan; sehingga mata
pelajaran PKn tidak dianggap sebagai mata pelajaran pembinaan warga negara yang
menekankan pada kesadaran akan hak dan kewajiban tetapi lebih cenderung menjadi
mata pelajaran yang jenuh dan membosankan.
Menurut Rogers (Adam dan Gullota, 1983:56-57) ada 5
ketentuan yang harus dipenuhi untuk membantu remaja yaitu:
·
Kepercayaan
: remaja itu harus percaya kepada orang yang membantunya seperti orang tua,
guru dan temannya.
·
Kemurnian
hati : remaja harus sungguh-sungguh mau
membantunya tanpa syarat.
·
Kemampuan
mengerti dan menghayati (emphatic) perasaan remaja.
·
Kejujuran.
Remaja mengaharapkan penolongnya menyampaikan ada adanya saja termasuk hal-hal
yang kurang menyenangkan.
·
Mengutamakan
persepsi remaja sendirinya dengan memandang segala sesuatu dari sudutnya
sendiri.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
LOKASI PENELITIAN
B.
POPULASI DAN SAMPEL
1.
Populasi
2.
Sample
1.
Variable Penelitian
2.
Definisi Sampel
D. KISI-KISI PENELITIAN
Table 1
Kisi-kisi penelitian
Variable peranan Pkn (x)
Table 2
Kisi-kisi penelitian
Masalah kenakalan(y)
E. TEKNIK PENGUMPULAN DATA
F. TEKNIK ANALISI DATA