Senin, 23 Februari 2015

PERANAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI TERHADAP PENANGGULANGAN MASALAH KENAKALAN REMAJA


PERANAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI
 TERHADAP PENANGGULANGAN MASALAH KENAKALAN REMAJA
DI KELAS VIII SMP NEGERI 23 MEDAN

PROPOSAL

Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Seminar Proposal Penelitian

OLEH:
NAMA NURFADHILAH
NIM 3123111055



FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
TA. 2014
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Remaja adalah masa yang sangat indah. Dimana seorang anak manusia mulai beranjak dewasa. Dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptif yang dapat menciptakan suasana nyaman untuk bertanya dan membentuk kepribadian bertanggung jawab terhadap dirinya.
Sering kali dengan gampang orang mendefinisikan remaja sebagai periode transisi antara masa anak-anak ke masa dewasa, atau masa usia belasan tahun, atau jika seorang menunjukkan tingkah laku tertentu seperti susah diatur, mudah terangsang perasaannya dan sebagainya. Tetapi mendefinisikan remaja ternyata tidak semudah itu. Berbagai tulisan, ceramah maupun seminar yang mengupas berbagai segi kehidupan remaja termasuk kenakalan remaja, perilaku seksual remaja dan hubungan remaja dengan orang tuanya, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dirasakan masyarakat kita. Terlebih lagi kalau dipertimbangkan bahwa remaja sebagai generasi adalah yang akan mengisi berbagai posisi dalam masyarakat di masa yang akan dating, yang akan meneruskan kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara di masa depan, maka pembahasan mengenai masalah remaja tuntas dan mendalam tidak dapat dihindari lagi (Sarwono, 2002:2)
Pertumbuhan pada setiap individu manusia berlangsung terus menerus dan tidak dapat diulang kembali. Masa remaja merupakan masa yang rentan terhadap perbuatan-perbuatan yang kurang baik diakibatkan sikap mereka yang suka mencoba-coba pada hal atau sesuatu yang baru. Pada masa remaja terjadi perubahan-perubahan fisik baik bersifat struktural maupun fungsinya  yang berbeda antara remaja laki- laki dan remaja perempuan. Gejala-gejala perubahan fisik remaja, mulai nampak ketika anak mulai memasuki masa awal remaja sebagai bagian pertama dalam masa remaja secara keseluruhan. Perubahan fisik pada remaja hampir selalu disertai dengan perubahan-perubahan dalam sikap dan perilaku.
Saat memasuki usia sekolah, proses sosialisasi tersebut mulai bertambah luas seiring semakin tingginya jenjang pendidikan yang dijalani. Seperti bersosialisasi dengan guru maupun teman-teman sebaya yang secara geografis berjauhan dengannya. Dalam sosialisasi tersebut tentunya akan berdampak positif ataupun sebaliknya dalam perkembangan moralnya. Seperti mendapatkan dukungan/motivasi dari guru dan teman-teman untuk berprestasi tentunya akan berdampak positif bagi perkembangan anak itu sendiri. Begitu juga sebaliknya, apabila menadapatkan pengaruh-pengaruh buruk dari teman-teman sebayanya  seperti berkelahi, merokok, dan kenakalan-kenakalan remaja lainnya dan hal tersebut dibiarkan saja tanpa ada pengendalian atau kontrol dari guru dan orang tua, tentu saja berdampak negatif bagi perkembangan anak itu sendiri.
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa yang akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Masalah kenakalan remaja pada siswa SMP yang dirasakan ini sangatlah penting dan menarik untuk dibahas karena seseorang yang namanya remaja yang merupakan bagian dari generasi muda adalah aset Nasional dan merupakan tumpuhan harapan bagi masa depan bangsa dan Negara serta agama.
Pergaulan remaja yang unik dengan berbagai “kenakalan”, sangat memerlukan perhatian khusus. Sebab mereka merupakan generasi masa depan yang menjadi harapan bangsa. Mereka adakah aset berharga yang harus dipelihara dan dijaga dengan sebaik-baiknya. Segala urusan dan permasalahan yang terkait dengan mereka harus senantiasa diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Ditangan generasi muda itulah perjalanan bangsa, masyarakat, negara, dan peradaban umat manusia ditentukan. Demikian pula halnya dengan maju dan mundurnya masyarakat, serta keterpurukan yang dialami oleh suatu bangsa.
Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pencetak generasi penerus bangsa, seharusnya dapat membuat generasi yang berkepribadian baik, bermoral, dan bertanggung jawab. Sehingga pantas menjadi calon pemimpin dimasa yang akan datang. Dan guru, sebagai salah satu komponen dari lembaga tersebut, seharusnya bukan hanya menitik beratkan pada transfer ilmu kepada siswanya tetapi juga harus bisa membentuk karakter siswa yang jauh dari hal-hal negatif, sehingga pantas menjadi calon pemimpin di masa yang akan datang, bukan membentuk generasi “rusak” yang penuh dengan kenakalannya.
Secara historis dan sosio-kultural pembangunan bangsa dan pembangunan karakter (nation and character building) merupakan komitmen yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu bidang yang mengemban misi nasional mencerdaskan kehidupan bangsa dalam koridor value-education menjadi wahana yang sangat strategis untuk mengembangkan karakter bangsa, baik melalui strategi intervensi dalam kegiatan kurikuler maupun dalam proses habituasi melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk dapat melaksanakan misi tersebut maka pendidikan kewarganegaraan harus diperkuat agar menjadi powerfull learning area, yakni bermakna (meaningful), terintegrasi (integrated), berbasis nilai (value-based), menantang (challenging), dan mengaktifkan (activating).
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri para peserta didik warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya.
Berdasarkan uraian tersebut, saya tertarik untuk mengadakan sebuah penelitian khusus yang berjudul “Peranan Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Penanggulangan Masalah Kenakalan Remaja terhadap siswa SMP”. Diharapkan dari penelitian ini  siswa SMP menjadi remaja yang berguna bagi masa depan bangsa.








B.   Identifikasi Masalah
Dalam suatu penelitian perlu diidentifikasikan masalah yang akan diteliti menjadi terarah dan jelas tujuannya sehingga tidak mungkin terjadi kesimpangsiuran dan kekaburan didalam membahas dan meneliti masalah yang ada. Jika identifikasi masalah sudah jelas, tentu dapat dilakukan penelitian lebih mendalam.
Berdasarkan latar belakang , peneliti dapat mengidentifikasikan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :
1.      Kenakalan remaja pada siswa SMP Kelas VIII yang sangat memerlukan perhatian khusus karena mereka merupakan generasi masa depan yang menjadi harapan bangsa.
2.      Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter dapat menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang jauh dari kenakalan remaja.

C.   Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah mutlak dilakukan dalam setiap penelitian agar peneliti terarah dan juga tidak luas. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Sukmadinata (2005 :301) dimana beliau mengatakan bahwa: “Pembatasan masalah ialah membatasi variable atau aspek mana yang diteliti dan mana yang tidak”.
Untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas dan hasil yang mengambang, maka yang menjadi pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.      Pendidikan Kewarganegaraan berperan dalam menanggulangi kenakalan remaja pada siswa SMP kelas VIII.
2.      Kontribusi nyata yang diberikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam menanggulangi kenakalan remaja pada siswa SMP kelas VIII.



D.    Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan kelanjutan uraian terdahulu. Dalam perumusan masalah penulis membuat  rumusan spesifikasi terhadap hakikat masalah yang diteliti. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.      Bagaimana bentuk dari kenakalan remaja itu?
2.      Apa penyebab terjadinya kenakalan remaja itu?
3.      Bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan berperan dalam menanggulangi kenakalan remaja itu?
4.      Seperti apa kontribusi nyata yang diberikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam menanggulangi kenakalan remaja?
E.    Tujuan Masalah
Dalam menetapkan tujuan penelitian merupakan hal yang sangat penting karena setiap penelitian yang dilakukan harus mempunyai tujuan tertentu, dengan berpedoman pada tujuannya.
Akan lebih mudah mencapai sasaran yang diharapkan, berhasil atau tidaknya tujuan yang ditetapkan lebih dahulu. Berdasarkan permasalahan tersebut, tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut ;
1.      Untuk memberikan pemahaman sejauh mana pergaulan remaja saat ini.
2.      Untuk mengidentifikasi bagaimana peran pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter generasi muda.
3.      Untuk dapat mengetahui kontribusi pendidikan kewarganegaraan dalam penanggulangan kenakalan remaja.





F.    Manfaat Masalah
Tidak ada penelitian yang tidak memiliki manfaat. Penelitian yang baik, harus dapat dimanfaatkan. Inilah sifat pragmatis dari penelitian (ilmu pengetahuan ilmiah). Maka seorang penulis harus memikirkan sejak awal manfaat dari penelitian yang akan dilakukannya. Maka dari suatu penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat bagi :
1.      Penelitian ini  untuk menambah pengetahuan, pengalaman dan wawasan berfikir mengenai kenakalan remaja
2.      Penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan ilmu pengetahuan dan dapat memberikan dukungan dalam menanggulangi kenakalan remaja
3.      Bagi sekolah dapat digunakan sebagai masukan dan bahan pertimbangan mengambil kebijakan dalam rangka mengantisipasi adanya kenakalan remaja dari siswa.














BAB II KAJIAN PUSTAKA
A.   KERANGKA TEORITIS
Kerangka teori merupakan bagian dalam suatu penelitian. Semua uraian atau pembatasan terhadpa permasalahan haruslah didukung dengan teori-teori yang kuat, stidaknya oleh pemikiran beberapa ahli yang berkompeten. Oleh karena itu kerangka teori juga merupakan rancangan teori yang berhubungan dengan hakikat suatu penelitian untuk menjelaskan pengertian variable-variable yang akan diteliti.
Dalam bab ini akan dikemukakan tentang hubungan masalah yang sedang diteliti dengan teori-teori yang ada kaitannya dengan judul penelitian. Secara sistematis teori-teori yang mendukung dan erat kaitannya dengan permasalahan yang akan dibahas
1.      Remaja
Remaja dalam bahasa Latin adalah adolescence, yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Istilah adolescence sesungguhnya mempunyai arti yang luas, mencakup kematangan mental,emosional, social, dan fisik.
Istilah remaja dalam Islam tidak ada. Didalam Al Qur’an ada kata Al-Fityatun, Fityatun yang artinya orang muda. Ada pula kata baligh yang menunjukkan seseorang tidak kanak- kanak lagi atau juga bisa berarti penentuan umur awal kewajiban melaksanakan hukum Islam dalam kehidupan sehari- hari.
Masa remaja dimulai dari saat sebelum baligh dan berakhir pada usia baligh. Oleh sebagian ahli psikologi, masa remaja berada dalam kisaran usia antara 11-19 tahun. Adapula yang mengatakan antara usia 11-24 tahun. Selain itu, masa remaja merupakan masa transisi (masa peralihan) dari masa anak-anak menuju masa dewasa,  yaitu saat manusia tidak mau lagi diperlakukan oleh lingkungan keluarga dan masyarakat sebagian anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisik, perkembangan psikis (kejiwaan), dan mentalnya belum menjukkan tanda-tanda dewasa. Pada masa ini (masa remaja), manusia banyak mengalami perubahan yang sangat fundamental dalam kehidupan baik perubahan fisik dan psikis (kejiwaan dan mental).
Di sisi lain, hokum perdata memberikan batas usia 21 tahun (atau kurang dari itu asalkan sudah menikah) untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Di bawah usia tersebut seseorang masih membutuhkan wali (orang tua) untuk melakukan tindakan hokum perdata (misalnya: mendirikan perusahaan atau membuat perjanjian di hadapan pejabat hokum). Sedangkan pada hokum pidana memberi batasan 18 tahun sebagai usia dewasa (atau kurang dari itu tetapi sudah menikah). Anak-anak yang berusia kurang dai 18 tahun masih menjadi tanggung jabawa orang tuannya kalau melanggar hokum pidana. Tingkah laku mereka yan g melanggar hokum itu pun misalnya mencuri belum disebut sebagai kejahatan (criminal) melanikan hanya disebut sebagai “kenakalan”.
Pada tahun 1974, WHO memberikan definisi tentang remaja yang lebih konseptual. Dalam definisi tersebut dikemukakan 3 kriteria yaitu biologic, psikologik dan social ekonomi, sehingga secara lengka[p definisi tersebut berbuni sebagai berikut:
Remaja adalah suatu masa di mana:
1 . Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2. Individu  mengalami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3.Terjadi peralihan dari ketergantunngan social-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relative mandiri (Muangman, 1980:9)
Masa remaja merupakan masa yang sangat penting, sangat kritis dan sangat rentan,karena bila manusia melewati masa remajanya dengan kegagalannya, dimungkinkan akan menemukan kegagalan dalam perjalanan kehidupan pada masa berikutnya. Sebaliknya bila masa remaja itu diisi dengan penuh kesuksesan, kegiatan yang sangat produktif dan berhasil guna dalam rangka menyiapkan diri untuk memasuki tahapan kehidupan selanjutnya, dimungkinkan manusia itu akan mendapatkan kesuksesan dalam perjalanan hidupnya.


2.      Kenakalan Remaja
Kenakalan Remaja dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”. Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”
Berbicara mengenai remaja yang terutama berkaitan dengan masalah kenakalan adalah merupakan masalah yang dirasakan sangatlah penting dan menarik untuk dibahas karena seseorang yang namanya remaja yang merupakan bagian dari generasi muda adalah aset Nasional dan merupakan tumpuhan harapan bagi masa depan bangsa dan Negara serta agama. Untuk mewujudkan semuanya dan demi kejayaan bangsa dan Negara serta agama kita ini, maka sudah barang tentu menjadi kewajiban dan tugas kita semua baik orang tua, pendidik (guru) dan pemerintah untuk mempersiapkan generasi muda menjadi generasi yang tangguh dan berwawasan atau berpengetahuan yang luas dengan jalan membimbing dan menjadikan mereka semua sehingga menjadi warga Negara yang baik dan bertanggung jawab secara moral. Dengan proses penbimbingan dan mengarahkan generasi muda yang tangguh dan memiliki wawasan atau pengetahuan yang luas saja tidaklah cukup rasanya, akan tetapi semuanya haruslah di lengkapi dengan adanya penanaman jiwa keberagamaan yang tinggi.
Kenakalan remaja adalah pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja yang tindakannya menyimpang.   Bentuk kenakalan remaja banyak sekali, antara lain : Narkoba, free sex, tawuran, pergaulan bebas, dan lain-lainnya. Kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan diri terhadap hala baru yang masuk ke dalam dirinya, yang menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan. Kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja.




3.      Masalah kenakalan Remaja
Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:

1.      Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan,  pembunuhan, dan lain-lain. 
2.      Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. 
3.      Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat. 
4.      Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka
5.      Kenakalan Remaja Non Kriminal yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain.

4.      Peran Pendidikan Kewarganegaraan terhadap menanggulangi kenakalan remaja
Tugas pendidikan kewarganegaraan mengemban tiga fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence), membina tanggung jawab warga negara (civic responsibility) dan mendorong partisipasi warga negara (civic participation). Kecerdasan warga negara yang dikembangkan untuk membentuk warga negara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional melainkan juga dalam dimensi spiritual, emosional dan sosial.
Dalam membentuk warga Negara yang baik, melalui Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan mampu: “Memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya serta berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan bidang studi yang mengajarkan nilai, norma, dan moral kepada siswa, untuk itu guru PPKn memeliki kewajiban untuk ikut menyelesaikan masalah kenakalan remaja. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui proses pembelajaran dengan menggunakan multi metode dan media seperti Value Clarification Technik (pembinaan nilai), sosio drama, bermain peran, liputan, diskusi, pertemuan kelas, dan pemberian tugas. Penggunaan metode ini hendaknya disesuaikan dengan pokok bahasan, situasi dan kondisi sehingga benar-benar dapat bermakna bagi siswa.
Penggunaan metode VCT (pembinaan nilai) baik VCT percontohan, skala sikap, daftar baik buruk dapat melatih siswa untuk memilih sistem nilai yang akan diyakini dalam menghadapi suatu masalah. Dengan sering dilatih emosinya ini, maka diharapkan remaja (siswa) dapat menyaring atau memilah-milah suatu informasi dari media masa maupun masyarakat.
Guru dapat memberi tugas kepada siswa untuk mencari contoh masalah kenakalan remaja yang ada di masyarakat. Tugas ini diberikan kepada siswa dengan tujuan agar mereka lebih sensitip terhadap problem yang terjadi di masyarakat. Kemudian siswa diberi kesempatan untuk memberikan kometar, penyebab dan akibat remaja melakukan perbuatan yang menyimpang serta bagaimana cara mengatasinya. Tugas tersebut akan melatih siswa untuk mengetahui secara mendalam tentang permasalahan remaja dan cara-cara untuk menyelesaikan. Kegiatan ini juga dapat melatih siswa bersosialisasi dengan masyarakat lingkunganya. Hal ini sejalan dengan pembelajaran portofolio dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
Di samping itu guru hendaknya menugaskan kepada siswanya untuk mencari pasal-pasal dalam hukum pidana (tentang perkelahian, penganiayaan, minuman keras dan pengguna narkoba) kemudian didiskusikan di dalam kelas untuk dicari solusinya. Dalam diskusi agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebaiknya melibatkan aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) sebagai nara sumber untuk menjelaskan sebab akibat dari penggunaan narkoba, berkelahi, minuman keras, dan berbuat kekerasan lainya ditinjau dari hukum.
Namun selama ini proses pembelajaran PKn kebanyakan masih mengunakan paradigma yang lama dimana guru memberikan pengetahuan kepada siswa yang pasif. Guru mengajar dengan metode konvensional yaitu metode ceramah dan mengharapkan siswa duduk, diam, dengar, catat dan hafal ( 3DCH ), siswa kurang aktif dalam kegiatan belajar-mengajar. Anak cenderug tidak begitu tertarik dengan pelajaran PKn karena selama ini pelajaran PKn dianggap sebagai pelajaran yang hanya mementingkan hafalan semata, kurang menekankan aspek penalaran sehingga menyebabkan rendahnya minat belajar PKn siswa di sekolah.
Masalah utama dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ialah penggunaan metode atau model pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran secara tepat, yang memenuhi muatan tatanan nilai, agar dapat diinternalisasikan pada diri siswa serta mengimplementasikan hakekat pendidikan nilai dalam kehidupan sehari-hari belum memenuhi harapan seperti yang diinginkan.
Hal ini berkaitan dengan kritik masyarakat terhadap materi pelajaran PKn yang tidak bermuatan nilai-nilai praktis tetapi hanya bersifat politis atau alat indoktrinasi untuk kepentingan kekuasaan pemerintah. Metode pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) terkesan sangat kaku, kurang fleksibel, kurang demokratis, dan guru cenderung lebih dominan (one way method). Di samping masih menggunakan model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan; sehingga mata pelajaran PKn tidak dianggap sebagai mata pelajaran pembinaan warga negara yang menekankan pada kesadaran akan hak dan kewajiban tetapi lebih cenderung menjadi mata pelajaran yang jenuh dan membosankan.
Selain itu pembelajaran PKn juga cenderung kurang bermakna karena hanya berpatokan pada penilaian hasil bukan pada penilaian proses. Guru PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada nilai ujian akhir. Hal ini berkaitan pada pembentukan karakter, moral, sikap serta perilaku murid yang hanya menginginkan nilai yang baik tanpa dimbangi dengan perbaikan karakter, moral, sikap serta perilaku dari anak tersebut. jika anak tersebut telah belajar tentang mata pelajaran PKn yang seharusnya dapat memperbaiki sikap, perilaku dan moral bagi para peserta didik namun sebaliknya malah berbanding terbalik dengan sikap, perlaku dan moral peserta didik yang cenderung menurun.
Dari masalah yang dikemukakan diatas terlihat bahwa pembelajaran PKn di Sekolah Dasar cenderung kurang optimal, Maka akan kami paparkan beberapa solusi dari permasalahan tersebut diatas, yaitu Guru harus menguasai metode – metode pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi para muridnya, dan membuat ruang belajar menjadi lebih bergairah, penuh dengan rasa ingin tahu anak didik, serta ada semangat berkompetisi secara sehat dari anak didik. Tidak hanya mengajar dengan metode ceramah saja yang banyak dgunakan guru yang dapat membuat anak didik menjadi bosan dan jenuh dalam belajar PKn.




5.      Kontribusi nyata yang diberikan Pendidikan Kewarganegaraan dalam menanggulangi kenakalan remaja
Kontribusi nyata dari Pendidikan Kewarganegaraan dapat dibedakan menjadi 3 tahapan, yaitu: :
1.    Pembelajaran
Mengembangkan pendidikan berdasarkan karakter (character base education) dengan menerapkan ke dalam setiap pelajaran yang ada di samping mata pelajaran khusus untuk mendidik karakter, seperti: pelajaran Agama, Sejarah, Moral Pancasila dan Budaya Bangsa. Nilai-Nilai yang diajarkan dalam Pendidikan Karakter Lickona (1992) menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu :

a.       Moral knowing atau pengetahuan tentang moral
Terdapat enam hal yang menjadi tujuan dari diajarkannya moral knowing, yaitu:

•    Moral awareness, (Kesadaran)
•    Knowing moral values, (Penilaian)
•    Perspective taking, (mengambil sebuah pandangan)
•    Moral reasoning, (pemberian alasan)
•    Decision making, dan (pengambilan keputusan)
•    Self knowledge. (pengetahuan diri)

b.      Moral feeling atau perasaan tentang moral
Terdapat enam hal yang merupakan aspek dari emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk menjadi manusia yang berkarakter, yakni:
•    Conscience, (perasaan / hati nurani)
•    Self- esteem, (menghargai diri)
•    Emphaty, (empati)
•    Loving the good, (mencintai yang baik)
•    Self-control, dan (control terhadap diri)
•    Humility. (rendah hati)

c.        Moral action atau perbuatan bermoral.
Perbuatan/tindakan moral ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter, yaitu: terdapat enam hal yang menjadi tujuan dari diajarkannya moral knowing, yaitu:
•    Kompetensi (competence),
•    Keinginan (will)
•    Kebiasaan (habit).
 Hal ini diperlukan agar siswa didik mampu memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan.
2.    Pembinaan
Pembinaan perilaku dan etika tidak menfokuskan pada pembinaan melawan berbagai keinginan yang timbul satu persatu tanpa hentinya sepwerti pada gambar Pembinaan perilaku dan etika akan memahami sumber awal. Mereka akan memahami bahwa gambaran pikiran adalah sumber awal timbulnya semua keinginan-keinginan yang selalu memperdaya itu.

3. Pengupayaan
Langkah dan upaya penyembuhan dari penyimpangan perilaku fisik dan mental psikologis bangsa ini kita mulai dengan pendekatan agama, pendidikan dan kesejahteraan material dan spiritual. Yang utama memerlukan perhatian adalah membangkitkan kesadaran jiwa untuk menggairahkan peran hati nurani kita sebagai mahluk Tuhan, sebagai pribadi dan sebagai bangsa Indonesia. Kemudian perbaiki manajemen pendidikan nasional, semua harus sepakat mau dibawa kemana bangsa ini dengan pendidikan, semua berhemat dengan biaya pendidikan. Semua harus jadi pendidik, jadi guru dan sekaligus jadi murid. Inilah revolusi pembelajaran yang inovatif yang dapat mendorong anak didik untuk belajar yang menyenangkan aktif dan produktif.
Berkaitan dengan hak dan kewajiban, sebagian besar guru lebih banyak menekankan bahkan menganjurkan kepada peserta didik untuk mendahulukan kewajiban daripada hak. Konsep ini mungkin bukan hanya diajarkan di sekolah-sekolah, tetapi menjadi "doktrin" di masyarakat kita. Tetapi jika di tanya lebih lanjut, kewajiban macam apa yang harus dilakukan terhadap orang lain, biasanya jawabannya mengambang dan tidak jelas. Akibatnya semua orang merasa telah melakukan kewajiban, tetapi kewajiban yang mereka lakukan adalah kewajiban kolektif. Setelah melakukan kewajiban mereka menuntut hak, sehingga yang lebih menonjol adalah tuntutan akan haknya.
Prinsip mendahulukan kewajiban ini, harus dikaitkan dengan hak orang lain. Artinya kewajiban yang dilakukan adalah menghormati, mendahulukan dan memberikan hak orang lain. Dengan menghargai dan selalu mendahulukan hak orang lain,masing-masing individual akan mengendalikan diri dan mengatur diri agar tidak melakukan pelanggaran atau perampasan terhadap hak-hakoranglain.
Sebagai ilustrasi, ketika lampu lalu lintas di jalan raya macet dan semua menyala hijau, maka semua pengendara pasti akan jalan dan akhimya bertemu di tengah dan jalan itu menjadi macet. Ketika masing-masing pengendara tidak bersikap menghargai dan mengutamakan hak orang lain, maka yang terjadi adalah konflik. Masing-masing merasa itu adalah haknya, karena lampu memang semua menyala hijau yang secara yuridis membolehkan mereka jalan. Tetapi jika sikap yang dikedepankan adalah menghormati dan .mendahulukan hak orang lain, maka kemacetan itu bisa diselesailkan dengan damai, karena masing-masing pihak lebih mendahulukan orang lain untuk jalan. Oleh karena itu, sikap untuk menghormari, mendahulukan, dan memberikan hak orang lain harus ditanamkan kepada peserta didik sebagai kewajiban yang harus didahulukan. Dan ini merupakan salah satu tugas para guru pendidikan kewarganegaraan.














B.   KERANGKA BERPIKIR
Dalam menghadapi remaja ada beberapa hal yang harus selalu diinngat, yaitu bahwa jiwa remaja adalah jiwa yang penuh gejolak (strumund drang) dan bahwa lingkungan social remaja juga ditandai dengan  perubahan social yang cepat khususnya di kota-kota besar dan daerah-daerah yang sudah terjangkau sarana dan prasarana komunikasi dan perhubungan) yang mengakibatkan kesimpangsiuran norma ( keadaan anomie). Kondisi intern dan ekstern yang sama-sama bergejolak inilah yang menyebabkan  masa remaja yang masih rawan daripada tahap-tahap lain dalam perkembangan jiwa manusia.
Untuk menannggulangi masalah kenakalan remaja dan untuk memberikan kesem[patan agar remaja dapat mengembanngkan dirinya secara optimal, perlu diciptakan kondisi lingkungan terdekat yang sestabil mungkin, khususnya lingkungan  keluarga. Keadaan keluarga yang ditandai dengan hubungan suami-istri yang harmonis akan menjamin kondisi remaja yang bias melewati masa transisinya dengan mulus daripada jika hubungan suami-isttri terganggu.
Di samping factor keluarga, pengembangan pribadi remaja yang optimal juga perlu diusahakan melalui pendidikan khusunya sekolah. Pendidikan yang poada hakikatnya merupakan proses pengalihan norma-norma, jika dilakukan dengan sebaik-baiknya sejak usia dini, akan diserap dan dijadikan tolok ukkur yang mapan pada saat anak memasuki pada usia remaja. Dengan perkataan lain, remaja yang sejhak usia dini sudah dididik sedemikian rupa sehingga ia mempunyai nilai-nilai yang mantap dalam jiwanya akan berkurang gejolak jiwanya dan pada gilirannya akan bias menghadapi gejolak diluar dirinya (dilingkungan) dengan lebih tenang.
Dalam rangka penndidikan ini, yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa remaja adalah lingkungan sekolah. Sekolah, selain berfungsi pengajaran (mencerdaskan anak didik) juga berfungsi pendidikan (trasformasi norma). Dalam kaitan dengan fyngsi pendidikan ini,peranan sekolah pada hakikatnya tidak jauh dari peranan keluarga, yaitu sebagai rujukan dan tempat perlindungan jika anak didik menghadapi masalah. Oleh karena itu pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sangat membantu anak didik jika menghadapi kesulitan dalam persoalan pribadi, persoalan keluarga dan sebagainya.
Selanjutnya, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya perilaku kenakalan remaja bisa diusahakan dengan meningkatkan pemahaman siswa mengenai pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan penggunaan metode atau model pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran secara tepat.
Dengan menggunakan model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan; sehingga mata pelajaran PKn tidak dianggap sebagai mata pelajaran pembinaan warga negara yang menekankan pada kesadaran akan hak dan kewajiban tetapi lebih cenderung menjadi mata pelajaran yang jenuh dan membosankan.
Menurut Rogers (Adam dan Gullota, 1983:56-57) ada 5 ketentuan yang harus dipenuhi untuk membantu remaja yaitu:
·         Kepercayaan : remaja itu harus percaya kepada orang yang membantunya seperti orang tua, guru dan temannya.
·         Kemurnian hati : remaja  harus sungguh-sungguh mau membantunya tanpa syarat.
·         Kemampuan mengerti dan menghayati (emphatic) perasaan remaja.
·         Kejujuran. Remaja mengaharapkan penolongnya menyampaikan ada adanya saja termasuk hal-hal yang kurang menyenangkan.
·         Mengutamakan persepsi remaja sendirinya dengan memandang segala sesuatu dari sudutnya sendiri.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.   LOKASI PENELITIAN
B.   POPULASI DAN SAMPEL
1.      Populasi
2.      Sample
C.   VARIABLE PENELITIAN DAN DEFINISI OPERASIONAL
1.      Variable Penelitian
2.      Definisi Sampel
D.   KISI-KISI PENELITIAN
Table 1
Kisi-kisi penelitian
Variable peranan Pkn (x)

Table 2
Kisi-kisi penelitian
Masalah kenakalan(y)
E.    TEKNIK PENGUMPULAN DATA
F.    TEKNIK ANALISI DATA

B erikut ini soal-soal pilihan berganda dari materi PPKn pada Bab 4 mengenai Keberagaman Suku, Agama, Ras, Etnis dan Golongan yang ada di I...